
Sumber gambar: http://matanews.com
Kelak di kemudian hari, “Garuda di Dadaku” tak hanya menjadi lagu wajib para supporter sepak bola kita, tapi menjadi lagu wajib para koruptor juga. Cukup diplesetkan menjadi “Korupsi di Dadaku”, jadilah lagu itu lagu kebanggaan para koruptor, untuk membangkitkan semangat korupsi di negeri ini. Barangkali fenomena ini tak kita kehendaki, namun kalau melihat dari tanda-tanda kehidupan bernegara di negeri ini agaknya hampir menjadi kenyataan. Siapa yang berani menyangkal kalau korupsi tak berhasil diberantas, yang ada malah makin menjadi-jadi.
Orang yang punya jabatan terendah sekalipun, berhasil dengan sukses untuk korupsi. Contoh nyata Gayus. Saya sebenarnya muak dan jengah kalau (lagi-lagi) Gayus yang dijadikan contoh panutan korupsi di negeri ini. Memang gak ada yang lain apa. Yang lain ada, tapi yang ketahuan cuma Gayus. Walau saya yakin Gayus tak bermain sendiri, dia pasti punya komplotan. Kalau tidak, bagaimana dia bisa ngembat uang rakyat sampai milyaran. Dan tak hanya Gayus yang korupsi yang lain juga banyak. Hampir semua sendi di negeri ini dirayapi korupsi.
Kita nyogok polisi di jalan raya biar tak ditilang pun bisa dikategorikan korupsi. Pegawai kelurahan yang memperlama urusan KTP pun bisa dikategorikan korupsi, apalagi kalau sampai minta uang. Begitu pula dengan para pegawai imigrasi yang mempercepat urusan paspor yang dikelola oleh para calo, termasuk korupsi. Bahkan, jam kerja yang seharusnya dipakai buat kerja tapi digunakan untuk ha-hal yang tak ada kaitannya dengan pekerjaan pun termasuk kategori korupsi. Sadar atau tidak, kita sendiri pun sudah melakukan korupsi, meski yang dikorupsi cuma waktu.
Banyak orang yang terjebak dengan pemahaman tentang tindakan korupsi. Orang selalu berprasangka kalau korupsi itu selalu identik dengan penyalahgunaan uang. Padahal penyalahgunaan waktu dan wewenang demi kepentingan pribadi pun termasuk korupsi. Korupsi itu kalau didefinisikan dapat disebut sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum. Kepentingan umum itu pun bisa macam-macam, bisa jadi kepentingan rakyat, bisa jadi juga kepentingan para keluarga kita dan teman-teman kantor kita. Secara harfiah, korupsi itu berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Seorang sosiolog Malaysia Syed Hussein Alatas secara implisit menyebutkan tiga bentuk korupsi yaitu sogokan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme.
Jadi, semua produk turunan dari korupsi itu secara kolosal memang hidup di tengah-tengah kita. Bahkan, tanpa disadari, perbuatan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang kita miliki telah (pernah) kita lakukan. Intinya, hampir semua orang pernah korupsi, termasuk saya juga. Bukan apa-apa, tanpa sadar saya juga pernah pakai jam kerja untuk urusan pribadi, entah itu online pada jam kantor atau sekadar ngobrol dengan teman yang tak berkaitan dengan pekerjaan, termasuk menyusun tulisan ini juga, yang saya lakukan di sela-sela kesibukan jam kantor.
Meski banyak yang menyangkal kalau perbuatan-perbuatan itu tak bisa disamakan dengan korupsi, tapi saya merasa sudah melakukannya. Apalagi kalau sampai saya menggunakan fasilitas kantor untuk usaha pribadi dan demi mendapatkan keuntungan pribadi pula, seperti yang dilakukan oleh beberapa teman kerja saya. Tentu, saya makin merasa seperti bangsat. Untungnya belum sampai sejauh itu.
Adakalanya juga, korupsi itu tak dilakukan atas kehendak kita sendiri, atau lebih disebabkan karena orang lain. Seperti yang pernah dicurhatkan oleh tetangga saya. Dia pernah cerita kalau dia selalu merasa bersalah setiap kali melakukan pekerjaannya. Ditanya mengapa, dia menjelaskan, sebagai orang yang bertanggung jawab atas penyediaan dan pembelian barang kebutuhan kantornya, dia selalu ditekan oleh sang atasan untuk selalu me-mark-up setiap harga barang tersebut dalam setiap laporannya. Meski dia tak menikmati uang hasil mark-up tersebut, namun dia tetap merasa bersalah. Andai menolak, tentu dia akan kehilangan pekerjaan.
Kalau sudah begitu, korupsi memang ada di dadaku, (mungkin) juga ada di dadamu, siapa yang berani dan menjamin kalau seseorang itu bersih dari korupsi. Apakah kamu berani?
Korupsi di dadaku
Korupsi kebanggaanku
Ku yakin hari ini pasti menang...
Bangsat memang!
Sumber : http://lifestyle.kompasiana.com/
Kita nyogok polisi di jalan raya biar tak ditilang pun bisa dikategorikan korupsi. Pegawai kelurahan yang memperlama urusan KTP pun bisa dikategorikan korupsi, apalagi kalau sampai minta uang. Begitu pula dengan para pegawai imigrasi yang mempercepat urusan paspor yang dikelola oleh para calo, termasuk korupsi. Bahkan, jam kerja yang seharusnya dipakai buat kerja tapi digunakan untuk ha-hal yang tak ada kaitannya dengan pekerjaan pun termasuk kategori korupsi. Sadar atau tidak, kita sendiri pun sudah melakukan korupsi, meski yang dikorupsi cuma waktu.
Banyak orang yang terjebak dengan pemahaman tentang tindakan korupsi. Orang selalu berprasangka kalau korupsi itu selalu identik dengan penyalahgunaan uang. Padahal penyalahgunaan waktu dan wewenang demi kepentingan pribadi pun termasuk korupsi. Korupsi itu kalau didefinisikan dapat disebut sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum. Kepentingan umum itu pun bisa macam-macam, bisa jadi kepentingan rakyat, bisa jadi juga kepentingan para keluarga kita dan teman-teman kantor kita. Secara harfiah, korupsi itu berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Seorang sosiolog Malaysia Syed Hussein Alatas secara implisit menyebutkan tiga bentuk korupsi yaitu sogokan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme.
Jadi, semua produk turunan dari korupsi itu secara kolosal memang hidup di tengah-tengah kita. Bahkan, tanpa disadari, perbuatan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang kita miliki telah (pernah) kita lakukan. Intinya, hampir semua orang pernah korupsi, termasuk saya juga. Bukan apa-apa, tanpa sadar saya juga pernah pakai jam kerja untuk urusan pribadi, entah itu online pada jam kantor atau sekadar ngobrol dengan teman yang tak berkaitan dengan pekerjaan, termasuk menyusun tulisan ini juga, yang saya lakukan di sela-sela kesibukan jam kantor.
Meski banyak yang menyangkal kalau perbuatan-perbuatan itu tak bisa disamakan dengan korupsi, tapi saya merasa sudah melakukannya. Apalagi kalau sampai saya menggunakan fasilitas kantor untuk usaha pribadi dan demi mendapatkan keuntungan pribadi pula, seperti yang dilakukan oleh beberapa teman kerja saya. Tentu, saya makin merasa seperti bangsat. Untungnya belum sampai sejauh itu.
Adakalanya juga, korupsi itu tak dilakukan atas kehendak kita sendiri, atau lebih disebabkan karena orang lain. Seperti yang pernah dicurhatkan oleh tetangga saya. Dia pernah cerita kalau dia selalu merasa bersalah setiap kali melakukan pekerjaannya. Ditanya mengapa, dia menjelaskan, sebagai orang yang bertanggung jawab atas penyediaan dan pembelian barang kebutuhan kantornya, dia selalu ditekan oleh sang atasan untuk selalu me-mark-up setiap harga barang tersebut dalam setiap laporannya. Meski dia tak menikmati uang hasil mark-up tersebut, namun dia tetap merasa bersalah. Andai menolak, tentu dia akan kehilangan pekerjaan.
Kalau sudah begitu, korupsi memang ada di dadaku, (mungkin) juga ada di dadamu, siapa yang berani dan menjamin kalau seseorang itu bersih dari korupsi. Apakah kamu berani?
Korupsi di dadaku
Korupsi kebanggaanku
Ku yakin hari ini pasti menang...
Bangsat memang!
Sumber : http://lifestyle.kompasiana.com/